Penebar Paku Dibekuk
Kawanan pelaku penebar paku yang sering meresahkan masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermobil
akhirnya dibekuk aparat kepolisian. Pada Jum’at (25/10) malam, dua tersangka penebar paku ditangkap
di samping gedung Arco Landmark, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dengan modus berpura-pura membantu korban, pelaku melakukan aksi pencurian harta benda milik korban
Kedua tersangka tersebut bernama Masrizal (37) alias Heri dan Edy Supriatin (44)alias Martin sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah yang berbeda-beda. Beberapa lokasi yang dijadikan kegiatan kriminalnya diantaranya di kawasan depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur kemudian di kawasan PRJ Kemayoran dan Bungur, Jakarta Pusat. Di Jakarta Barat, di kawasan Kemanggisan juga sering dijadikan tempat beraksi kawanan tersebut.
Kelompok ini, dalam aksinya memasang paku diatas sandal dan disebar di jalan. Sasaran operasi mereka adalah mobil-mobil mewah. Ketika mobil melintas di jalan tersebut, mereka mulai beraksi dengan berpura-pura membantu korban dengan menambal ban kemps. Setelah pelaku berhasil mendekati korban. Ketika korban sedang lengah,salah satu pelaku mulai menjarah harta benda milik korban yang ada di dalam mobil.
Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku pun melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah mereka siapkan. Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil merapas harta korban berupa handphone, uang tunai dengan total nilai puluhan juta, perhiasan serta laptop. “Kini mereka sudah kami amankan beserta barang bukti berupa paku yang ditempel di sandal, juga sepeda motor,” ujar Kasat Jatanras Reskrimum AKBP Fadhil Imran kepada wartawan, Minggu (26/10/2008).
~ by cheeriopard on October 26, 2008.
Posted in Articles
Leave a Reply